
Pagar Laut Serangan yang selama ini membatasi akses ke perairan sekitar Pulau Agresí, Denpasar, akhirnya resmi dicopot oleh Pemerintah Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk memberikan akses yang lebih aman dan terbuka bagi para nelayan, serta mendukung berbagai aktivitas kelautan seperti perikanan, transportasi, dan pariwisata. Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, khususnya nelayan yang merasa terbantu karena jalur mereka kini kembali bebas hambatan.
Pagar laut tersebut awalnya dipasang oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura-Kura Bali dengan alasan keamanan. Namun menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, Putu Sumardiana, pemasangan pagar justru mengganggu aktivitas nelayan. “Senin (3/3/2025) kemarin sebagian sudah dilepas. Hari ini sudah segalanya dicabut pelampungnya,” jelas Sumardiana saat ditemui di lokasi pada Kamis (6/3/2025). Ia juga menyebutkan bahwa proses pembongkaran sempat terkendala oleh kondisi pasang air laut.
Pelampung Navigasi Gantikan Pagar Laut Serangan
Sebagai pengganti Pagar Laut Serangan, empat pelampung navigasi berwarna oranye kini dipasang di area tersebut. Pelampung ini tidak menggunakan tali pembatas sehingga tidak menghalangi pergerakan kapal kecil dan perahu nelayan. Jarak antar pelampung sekitar tiga meter, cukup untuk menjamin keamanan navigasi.
Rencana Marina dan Imbauan Keamanan
Pihak BTID menambahkan bahwa wilayah ini akan dikembangkan menjadi kawasan marina internasional. Namun, mereka memastikan tidak akan ada lagi pemasangan pagar laut seperti sebelumnya. Masyarakat diminta tetap berhati-hati, mengingat adanya palung dalam di perairan Agresí. Edukasi mengenai keselamatan laut akan diberikan secara berkelanjutan agar aktivitas nelayan tetap berlangsung dengan aman setelah Pagar Laut Serangan resmi dicabut.
Dengan pencopotan Pagar Laut Serangan, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir bisa kembali berjalan lancar tanpa hambatan, sembari tetap memperhatikan keselamatan di laut.
Leave feedback about this