Ini Bedanya Pengawasan Kripto Usai Beralih Dari Bappebti Ke Ojk
Ilustrasi Kripto/Foto: Dok. Shutterstock Jakarta – Per 10 Januari 2025, pengawasan aset keuangan digital tergolong kripto sudah resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, sekarang