
Tudingan Kapolres Ngada Kelainan Seks dan Kasus Pencabulan Anak
Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ana Waha Kolin, sangat geram atas kasus pencabulan anak yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widiyadharma Lukman Sumaatmadja. Ana menuding Kapolres Ngada mengalami kelainan seks yang berujung pada tindak kriminal serius.
“Kami menilai bahwa ini adalah kelainan seks. Ini berhubungan erat dengan saat ia direkrut menjadi Kapolres, dan kelainan seks tersebut berlanjut hingga ke posisi Kapolres. Ini menjadi masalah besar yang memicu kejahatan seksual,” ujar Ana Waha Kolin saat diwawancarai di Kupang, Rabu (12/3/2025).
Kapolres Ngada Kelainan Seks: Pemecatan dan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum Polisi
Ana menegaskan bahwa Fajar tidak hanya dinonaktifkan dari jabatannya, tetapi juga harus menerima hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ia juga menambahkan bahwa masyarakat seharusnya bisa lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang memiliki perilaku menyimpang.
“Saya anggap ini adalah kejahatan internasional, yang menurut kami sangat tidak termaafkan. Kapolda NTT seharusnya sudah tahu alasannya, yaitu Kapolres ini memiliki anak buahnya yang menjadi korban,” tegasnya.
Keprihatinan DPRD NTT terhadap Kasus Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada
“Sangat disesalkan bahwa kejahatan seksual seperti ini dilakukan oleh oknum polisi, yang seharusnya mengayomi masyarakat, namun justru mereka menjadi sumber dari perilaku keji tersebut,” tambah anggota Komisi IV DPRD NTT itu.
Keterlibatan Pemerintah Australia dalam Kasus Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada
Sebelumnya, video Fajar yang diduga mencabuli anak bocah viral di Australia. Ada dugaan bahwa video pencabulan tersebut dijual oleh Lukman. Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga internasional, karena melibatkan negara Australia dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah koordinasi dengan Pemerintah Australia, yang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI.
“Karena bocahnya berada di sana (Australia), maka Pemerintah Australia menindaklanjuti ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI,” kata Imelda Manafe di Kupang, Selasa (11/3/2025).
Komitmen Kepolisian NTT untuk Mengusut Tuntas Kasus Pencabulan Anak
Pihak kepolisian NTT juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi, dan tindakan tegas diberikan kepada siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal yang merusak masa depan anak-anak.