18 Mei 2025
Berita Ekonomi Bisnis

Satgas Revitalisasi Koperasi Dibentuk Pemerintah Indonesia

Satgas Revitalisasi Koperasi dalam ilustrasi koperasi, keuangan, dan bisnis. (freepik)

Pemerintah Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) segera meluncurkan Satgas Revitalisasi Koperasi guna menangani koperasi-koperasi bermasalah di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mereformasi sektor koperasi yang dinilai belum optimal dalam memberikan manfaat kepada anggotanya.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa pembentukan satuan tugas ini sudah berada di tahap akhir dan akan segera diresmikan. Ia berharap kehadiran Satgas bisa menjadi solusi jangka panjang bagi masalah koperasi yang tak kunjung selesai.

“Sudah nyaris selesai pembentukan Satgas-nya,” kata Ferry saat mengunjungi tambak ikan milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera di Bekasi, Rabu (22/1).

Satgas Diperkuat Lembaga Hukum dan Keuangan Negara

Ferry menegaskan bahwa Satgas Revitalisasi Koperasi tidak akan berjalan sendiri. Sejumlah lembaga strategis akan dilibatkan, antara lain Kejaksaan Agung, Kepolisian RI (Polri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan penyelamatan koperasi.

“Nama-nama anggotanya sudah diajukan. Tinggal menunggu peluncuran resmi,” tambahnya.

Kolaborasi antarlembaga ini penting untuk menangani koperasi yang bermasalah dari sisi hukum, keuangan, dan tata kelola. Pemerintah ingin memastikan bahwa koperasi benar-benar dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi ekonomi.

Tujuan Satgas Revitalisasi Koperasi: Pulihkan Kepercayaan Publik

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menuturkan bahwa tujuan utama Satgas adalah untuk mengidentifikasi, menertibkan, dan merevitalisasi koperasi-koperasi yang mengalami gangguan manajemen atau terlibat kasus hukum. Proses restrukturisasi koperasi yang tidak sehat akan dilakukan secara sistematis, agar koperasi bisa kembali berfungsi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

“Koperasi yang bermasalah akan direstrukturisasi. Kami ingin memastikan koperasi bisa kembali sehat, akuntabel, dan mampu memberi manfaat maksimal kepada anggotanya,” ungkap Budi Arie di akun Instagram @budiariesetiadi.

Koperasi Perlu Diawasi Agar Tetap Sehat

Koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan harus dikelola dengan baik dan tidak boleh disalahgunakan. Banyak koperasi selama ini dijalankan tanpa pengawasan ketat, sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan, mulai dari penipuan hingga penggelapan dana anggota.

Dengan adanya Satgas Revitalisasi Koperasi, pemerintah ingin memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Penegakan aturan dan pendampingan profesional akan menjadi pilar utama dari reformasi koperasi nasional.

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video