Hamim Pou Didakwa Manfaatkan Dana Bansos untuk Politik
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Gorontalo hari ini. Hamim Pou didakwa mempergunakan dana bansos untuk kepentingan politik, dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,7 miliar. Sidang perdana Hamim Pou digelar di Ruang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tipikor Gorontalo, pada Selasa (11/3/2025). Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)