
Sepuluh perusahaan di Kota Jogja tercatat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 82 pekerja sejak awal 2025. PHK ini terjadi di sektor media, jasa keuangan, teknologi informasi, manufaktur, dan percetakan. Perusahaan-perusahaan tersebut melakukan PHK untuk berbagai alasan, termasuk efisiensi dan penggabungan perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati. Ia menjelaskan bahwa tidak ada PHK massal. “Semua dilakukan bertahap. Ada yang pensiun, efisiensi, hingga penggabungan perusahaan,” ujarnya.
Alasan PHK Pekerja di Jogja
Pipin juga menambahkan bahwa sektor manufaktur menjadi yang paling terdampak dalam hal PHK. Beberapa perusahaan manufaktur di Jogja melakukan pengurangan karyawan secara bertahap, dengan alasan penggabungan perusahaan dan penurunan permintaan pasar.
Sementara itu, beberapa sektor lain seperti media dan teknologi informasi juga mengalami pengurangan karyawan. Namun, alasan pemutusan hubungan kerja di sektor-sektor ini cenderung lebih terkait dengan restrukturisasi dan adaptasi terhadap perubahan teknologi.
Dampak PHK dan Program JKP di Jogja
Dampak dari PHK pekerja di Jogja 2025 ini tentu saja dirasakan oleh banyak pekerja, terutama mereka yang telah lama bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan harapan bagi pekerja yang terdampak. Program ini memberi 60 persen dari honor pekerja yang terkena PHK selama maksimal enam bulan, yang bisa membantu mereka untuk bertahan selama masa transisi.
Program JKP ini merupakan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker, dan Pipin mengingatkan para pekerja yang terdampak untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. “Jika ada yang kesulitan atau kurang paham mengenai program ini, Dinsosnakertrans Kota Jogja siap membantu,” kata Pipin.
Peran Pemerintah dalam Menangani Dampak PHK
Pemerintah Kota Jogja juga terus berusaha memberikan dukungan kepada pekerja yang terkena PHK pekerja di Jogja 2025. Selain JKP, berbagai pelatihan kerja dan program penyaluran lapangan pekerjaan diharapkan dapat membantu mereka untuk beralih ke sektor pekerjaan lain yang lebih stabil. Program pelatihan keterampilan ini sangat penting agar pekerja yang terdampak PHK bisa meningkatkan kompetensinya dan kembali bekerja dengan cepat.
Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai perusahaan di Jogja untuk membuka peluang kerja baru, agar mereka yang terkena PHK bisa kembali mendapat pekerjaan yang layak.
Leave feedback about this