17 Mei 2025
Nusra

Bpolbf Ungkap Argumentasi Dukung Peningkatan Tarif Taman Nasional Komodo

Pemandangan Pulau Gili Lawa di Taman Nasional Komodo, salah satu destinasi favorit turis di Labuan Bajo.
Pemandangan Pulau Gili Lawa di Taman Nasional Komodo, salah sesuatu destinasi favorit turis di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)

Daftar Isi

Manggarai Barat

Pelaksana (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Frans Teguh, mendukung peningkatan tarif untuk hadirin Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, kebijakan modern terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu memamerkan pengaruh konkret bagi kawasan TN Komodo.

“PNBP yg gres tidak hanya mengembangkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat pelestarian lingkungan dan pemberdayaan penduduk lokal,” kata Frans dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Tarif gres ke TN Komodo itu dikelola dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 ihwal Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tarif modern ini berlaku mulai 30 Oktober 2024.

Baca juga: Polemik Tarif Mancing Rp 5 Juta TN Komodo-Ditolak Pelaku Wisata Labuan Bajo

PP tersebut ditetapkan pada 30 September 2024 atau tiga minggu sebelum berakhirnya jabatan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Adapun, BTNK sedang sosialisasi PP Nomor 36 Tahun 2024 itu terhadap pelaku rekreasi dan stakeholder terkait di Labuan Bajo pada 25 Oktober lalu.

Frans menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dengan semua pihak biar mengetahui tugas PNBP dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. “Kontribusi dari hadirin sungguh memiliki arti untuk menentukan keindahan alam dan kekayaan budaya Labuan Bajo sanggup dicicipi oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga menyampaikan peningkatan tarif TN Komodo dipicu alasannya terjadinya inflasi dalam 10 tahun terakhir atau sejak berlakunya PP Nomor 12 Tahun 2014. “Rata-rata nilai inflasi selama 10 tahun terakhir (2014 – 2024) sebesar 3,65 persen,” kata Hengki.

Baca juga: Tarif Mancing TN Komodo Rp 5 Juta, Usaha Sport Fishing Terancam Tutup

Rincian Tarif Baru ke TN Komodo

Berikut rincian tarif gres ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Tiket Masuk Wisatawan Mancanegara (Wisman)

Tiket masuk/orang/hari Rp 250 ribu. Tarif ini sama bagi hari libur maupun hari biasa. Sebelumnya, tarif tiket masuk wisman ke TN Komodo sebesar Rp 225 ribu untuk hari libur dan Rp 150 ribu bagi hari biasa. Itu belum tergolong tiket treking, penelitian kehidupan luar, dan snorkeling yg jika dibeli totalnya Rp 30 ribu.

Tiket Masuk Wisatawan Nusantara (Wisnus)

Tiket masuk hari libur/cuti bersama/hari raya/orang/hari Rp 75 ribu. Tiket masuk hari biasa/orang/hari Rp 50 ribu. Tarif ini telah tergolong tiket treking (Rp 5.000), penelitian kehidupan luar (Rp 10 ribu), dan snorkeling (Rp 15 ribu).

Sebelumnya, tiket masuk wisnus sebesar Rp 7.500 (hari libur) dan Rp 5.000 (hari biasa). Ini belum tergolong tiket treking, penelitian kehidupan luar, dan snorkeling.

Tiket Memancing

Tiket memancing (sport fishing) di kawasan Taman Nasional Komodo sekarang naik menjadi Rp 5 juta/orang/hari. Sebelumnya, tiket memancing di kawasan perairan itu cuma Rp 25 ribu.

Tarif Videografi dan Fotografi

– Videografi yg digunakan buat iklan produk/iklan jasa/video klip/film/drama/Sinetron/FTV/Web Drama/Reality Show dan sejenisnya:

Warga negara aneh (WNA)/paket/lokasi Rp 20 juta, dan warga negara Indonesia (WNI)/paket/lokasi Rp 10 juta

– Fotografi yg dipergunakan untuk paket wisata/majalah/iklan produk/iklan jasa dan sejenisnya:

WNA/paket/lokasi Rp 5 juta, dan WNI/paket/lokasi Rp 2 juta

Tarif Video dan Foto Prewedding

WNA/paket/lokasi Rp 3 juta, dan WNI/paket/lokasi Rp 1 juta.

Tarif Drone

Pungutan acara penggunaan/menerbangkan drone di TN/TWA/TB/SM: Rp 2 juta/unit/hari.

Adapun tarif video dan foto sebelumnya yakni: video komersial/orang/paket Rp 10 juta; handycam/orang/paket Rp 1 juta; dan foto/orang/paket Rp 250 ribu.

Sejumlah jenis tiket di TN Komodo tak mengalami pergantian tarif, yakni:

– Diving/orang/hari Rp 25 ribu.
– Kapal Motor40 PK s/d 100 PK: Rp 100 ribu/unit/hari.
– Kapal motor 101 PK s/d 500 PK: Rp 150 ribu /unit/hari.
– Kapal motor di atas 500 PK: Rp 200 ribu/unit/hari.
– Kapal pesiar lebih dari 50 penumpang: Rp 2 juta/unit/hari.
– Kapal pesiar 51 s/d 100 penumpang: Rp 4 juta/unit/hari.
– Kapal pesiar 101 s/d 200 penumpang: Rp 8 juta/unit/hari.
– Kapal pesiar 201 s/d 1.000 penumpang Rp 15 juta/unit/hari.
– Kapal pesiar 1.001 s/d 3.000 penumpang: Rp 30 juta/unit/hari.
– Kapal pesiar lebih dari 3.000 penumpang: Rp 50 juta/unit/hari.

20D

Video: Momen Uskup Labuan Bajo Pimpin Ibadat Jalan Salib bagi Tahanan

20D

Video: Momen Uskup Labuan Bajo Pimpin Ibadat Jalan Salib buat Tahanan


taman nasional komodotn komodolabuan bajomanggarai baratberita ntttiket taman nasional komodo

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video