
Daftar Isi
- Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos di Internet
- Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos di Kantor Kelurahan/Kecamatan
- Cara Cek Penerima Bansos Lewat Hotline Resmi Kemensos
Jakarta –
Sejumlah status penerimaan pertolongan sosial (bansos) dari Pemerintah sanggup dicek dengan nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekan sanggup dijalankan lewat saluran-saluran resmi Pemerintah.
Sejumlah status penerimaan bansos yang sanggup dicek dengan NIK KTP antara yang lain Program Keluarga Asa (PKH), Donasi Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pengecekan penerimaan bansos sanggup bantu menegaskan hak warga atas pertolongan pemerintah.
Lantas, bagaimana cara cek NIK KTP yg terdaftar selaku akseptor bansos? Simak sejumlah pilihan cara ceknya di bawah ini, yg sanggup dijalankan dengan HP.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos di Internet
- Buka browser dan datangi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Muncul laman Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
- Pada bab Wilayah PM (Penerima Manfaat), tekan kalimat Pilih Provinsi, kemudian gulir dan pilih provinsi sesuai KTP.
- Lakukan hal yg serupa buat memutuskan kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Pada bab Nama PM (Penerima Manfaat), ketikkan nama sesuai KTP
- Ketik karakter aba-aba sesuai gambar dengan klik bab isian “Ketik karakter aba-aba di atas”.
- Klik Cari Data.
- Muncul status penerimaan bansos.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Pelaksanaan Cek Bansos
- Buka Google Play Store atau App Store di smartphone.
- Cari aplikasi “Pelaksanaan Cek Bansos”.
- Muncul aplikasi, klik Install/pasang.
- Klik Open/buka.
- Izinkan aplikasi menandai lokasi.
- Pilih Buat Akun Baru.
- Isikan data diri.
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
- Klik Buat Akun Baru
- Pada fitur cari status penerima, isikan NIK dan wilayah
- Muncul status penerimaan bansos.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos di Kantor Kelurahan/Kecamatan
Warga juga sanggup pribadi mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan lokal untuk mengevaluasi status selaku akseptor bansos. Berikut caranya:
- Pastikan data KTP benar dan sesuai dengan data yg terdaftar di Dukcapil.
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Bawa KTP dan KK ke kantor kelurahan/kecamatan.
- Minta petugas kelurahan/kecamatan bagi bantu mengevaluasi status penerimaan bansos dengan NIK.
- Pengecekan penerimaan bansos tidak dipungut biaya.
- Pastikan pengecekan dijalankan oleh petugas resmi yg berwenang.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Hotline Resmi Kemensos
Layanan Kementerian Sosial terkait pemberitahuan bansos dan penerimanya sanggup diakses dengan telepon ke 1500299. Layanan ini sanggup dihubungi pada Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.
Hati-hati pada pihak yg meminta bayaran atau hal yang lain saat mengevaluasi status penerimaan bansos. Semoga bermanfaat, detikers.

Leave feedback about this