
Jakarta –
Sebagai langkah strategis untuk menampilkan penyelesaian investasi yang aman, terpercaya, dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah lewat industri emas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan pekerjaan sama dengan produsen emas ternama PT Hartadinata Abadi Tbk untuk meluncurkan BSI Gold. Produk ini merupakan logam emas batangan langsung berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang memiliki tolok ukur SNI, dan sudah menemukan rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI.
Produk ini diluncurkan pada gelaran BSI Gold yang bertajuk ‘Golden Legacy- A Celebration of Timeless Luxury’ di Fairmont Hotel Jakarta. Melalui ajang ini, BSI memperkenalkan pilihan investasi syariah yang stabil dan menguntungkan dengan produk yang sanggup dimiliki penduduk lewat BSI Cicil Emas. Tak cuma itu, ajang ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya diversifikasi aset bagi penduduk dalam suasana ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan BSI Gold merupakan bab dari kesepakatan perseroan untuk mendorong perkembangan perusahaan lewat bisnis emas yang di sekarang ini menjadi salah satu mesin penggagas utama perkembangan perseroan. Selain itu, kesibukan ini juga berniat untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah lewat industri emas untuk mendukung target perkembangan ekonomi Indonesia.
“Kami mengerti bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam berbelanja emas Batangan, merupakan trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut sanggup didapatkan dalam BSI Gold,” kata Hery dalam pemberitahuan tertulis, Jumat (29/11/2024).
BSI Gold sanggup dimiliki oleh penduduk lewat pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat, BSI Gold sanggup dibeli dengan produk Cicil Emas BSI secara digital lewat channel digital BYOND by BSI. Dengan demikian, perseroan selalu menampilkan pilihan pilihan investasi emas yang terjangkau, mudah dan kondusif bagi nasabah.
BSI Gold memiliki keistimewaan tersendiri dengan adanya fitur buyback yang sedang disiapkan BSI bareng PT. Hartadinata Abadi. Hal ini akan menampilkan fasilitas bagi nasabah BSI yang ingin memasarkan kembali BSI Gold lewat jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan. Nasabah juga sanggup menggadaikan BSI Gold lewat lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI bila ada keperluan dana mendesak tetapi tetap ingin memiliki BSI Gold.
Dari segi bisnis logam mulia perseroan, sampai September 2024 total transaksi bisnis emas di BSI meningkat 60,5% secara tahunan/year on year (yoy), utamanya produk BSI Cicil Emas secara tahunan naik 143%. Hal ini membuktikan tingginya minat penduduk kepada investasi emas.
Dengan demikian, BSI Gold merupakan kesepakatan BSI untuk menawarkan penyelesaian investasi yang aman, transparan, dan sanggup diakses oleh semua kalangan. Program ini tidak cuma menampilkan peluang penduduk untuk melindungi aset mereka, tetapi juga selaku fasilitas untuk mendiversifikasi portofolio investasi secara efektif.
“Ke depan, dengan digitalisasi proses bisnis lewat BYOND by BSI, portofolio emas BSI diperlukan berkembang berkilau di atas 60% pada tahun 2025,” pungkas Hery.
Di segi lain, Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi Sandra Sunanto menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan industri emas di Indonesia. Kolaborasi dengan BSI menjadi salah satu bukti faktual santunan kami kepada pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat keyakinan institusi keuangan besar kepada rekam jejak Perusahaan.
“Keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang sudah berstandar SNI dan di sekarang ini menjadi satu-satunya yang sudah menemukan rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana dalam praktik produksinya bebas dari elemen riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keselamatan yang menempel langsung pada emas selaku proteksi kepada pemalsuan,” tuturnya.