18 Mei 2025
Berita Ekonomi Bisnis

Gandeng Masyarakat, Pemerintah Diminta Amati Pelayanan Lansia

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: MPR

Jakarta

Jumlah lansia yang meningkat dinilai perlu diantisipasi pemerintah dengan membereskan pelayanannya. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan selaku bab dari keharusan negara, menyediakan pelayanan untuk para lansia perlu melibatkan masyarakat.

“Perkiraan jumlah lansia yg terus bertambah dari tahun ke tahun mesti diantisipasi dengan persiapan yang komprehensif. Memberikan akomodasi pelayanan terhadap lansia bab dari cara kita menghormati mereka,” kata Lestari di saat membuka diskusi secara daring bernuansa Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara dan Masyarakat yg digelar Lembaga Diskusi Denpasar 12, dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Lestari mengungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat jumlah lansia meraih 22,6 juta jiwa atau sebesar 11,75% dari jumlah penduduk Indonesia. Data tersebut, menampilkan bahwa usia impian hidup lansia bertambah sehingga jumlah lansia selalu meningkat. Diperkirakan pada 2045 jumlah lansia sekitar 50 juta jiwa atau 20% dari populasi penduduk Indonesia.

Namun, ujar Rerie, sapaan bersahabat Lestari, sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang ada terkait perhatian dan pelayanan terhadap lansia belum bisa dilaksanakan dengan baik. Padahal amanah konstitusi mengharuskan negara melindungi segenap bangsa Indonesia, tergolong lansia.

Baca juga: Pejalan Kaki Ditabrak Angkot di Depok Seorang Kakek Berusia 62 Tahun

Rerie sungguh berharap kenaikan pelayanan dan perhatian terhadap lansia menjadi perhatian segala pihak, para pemangku kepentingan di tingkat sentra dan daerah, selaku bab dari pembangunan kesehatan nasional yg lebih baik.

“Karena merealisasikan lansia yg sehat dan terawat menyeleksi status kami selaku bangsa yang bermartabat,” ungkapnya.

Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sitohang mengungkapkan dalam arah kebijakan pembangunan kesehatan nasional telah ditegaskan buat merealisasikan kenaikan daya saing SDM. Untuk merealisasikan itu, pemerintah menjalankan kenaikan pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup, sejak kandidat pengantin hingga lansia.

Pada 2024, ungkap dia, ditargetkan penduduk usia 60 tahun ke atas mesti sudah 100% mendapat pelayanan kesehatan lansia.

Pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2024, tambah Vensya, pemerintah tempat di tingkat kabupaten/kota diwajibkan memberi layanan kesehatan terhadap warga berusia di atas 60 tahun.

Pelayanan kesehatan tersebut, dalam bentuk edukasi untuk hidup higienis dan sehat, skrining kesehatan dasar dan hasil skrining dasar itu wajib bagi ditindaklanjuti investigasi lebih rinci.

Vensya menegaskan, pemerintah berkomitmen mempunyai pengaruh menjalankan transformasi metode kesehatan dengan merealisasikan layanan kesehatan primer yg lebih dekat dengan masyarakat.

Baca juga: Kenyataan Gangguan Jiwa di Karawang, dari Balita hingga Lansia

Pendiri Center for Ageing Studies Universitas Indonesia,Tri Budi. W. Rahardjo mengungkapkan pihaknya di sekarang ini berbagi suatu kesibukan pendidikan biar pendampingan lansia ditangani secara utuh dalam rangka merealisasikan lansia yg bermartabat hingga selesai hayat.

Generasi muda di ketika ini, menurut Tri Budi, juga mulai menjadi sasaran pendidikan buat pendampingan dalam merealisasikan lansia yang bermartabat. Karena selain jumlah lansia yg mempunyai peluang meningkat, bahaya disabilitas di usia senja juga bertambah.

Menurutnya merealisasikan lansia mandiri, makmur dan bermartabat itu merupakan hak azasi. Hal itu mesti direalisasikan bagaimana lansia memperoleh pelayanan dan terwujudnya kenaikan kelembagaan dalam upaya pendampingan lansia.

Bila pendekatan pelayanan lansia sesuai siklus hidup, hal yg mesti diamati yaitu mengatur aspek risiko di setiap siklus kehidupan yang dilalui.

Pada peluang itu, pemerhati lansia di komunitas gereja, Agnes Sri Poerbasari mengungkapkan pengalamannya melayani lansia di Paroki Katedral, Jakarta. Menurut Agnes, lansia tersebar dari Sabang hingga Marauke dengan keadaan kesehatan yg beragam.

Selain yaitu keharusan pemerintah, pelayanan kesehatan lansia juga memerlukan partisipasi masyarakat. Di wilayah kerjanya, pihaknya menyediakan santunan bagi lansia yg tidak dapat secara finansial dan kesehatan. Sehingga pihak gereja secara berkala memberi santunan duit bulanan dan investigasi kesehatan gratis sedang pekerjaan sama dengan Puskesmas setempat.

Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia, Khotimun Sutanti mengungkapkan lansia beresiko mengalami masalah-perkara kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasarnya.

Data Komnas Perempuan pada 2023, ungkap Khotimun, mencatat 191 permasalahan wanita lansia mengalami ragam bentuk kekerasan baik fisik mau pun psikis, seksual dan ekonomi. Sebanyak 100 permasalahan di antaranya, terjadi di ranah domestik yang melibatkan orang dekat dan keluarga.

Lansia juga tak lepas dari stigmatisasi yang menganggap mereka telah tidak produktif lagi. Melihat keadaan itu, Khotimun mendorong adanya data terpilah dalam mengidentifikasi keperluan bagi para lansia untuk merealisasikan proteksi yang menyeluruh demi merealisasikan lansia yg bermartabat.

Baca juga: Dinsos Gunungkidul soal Bansos bagi Mbah Sarno Eks Militer Sukarela

Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN, Sari Seftiani beropini di Indonesia banyak kesibukan yang ditujukan untuk melayani lansia, tapi sungguh disayangkan sejumlah kesibukan tersebut tak terintegrasi dengan baik. Layanan home care lansia, ungkapnya, terkadang tidak terealisasi alasannya yaitu adanya kekurangan sumber daya insan di Puskesmas terdekat.

Diakui Sari, rancangan pentahelix bagi merealisasikan kesehatan lansia belum maksimal implementasinya di lapangan. Karena, tambah dia, belum semua pemerintah tempat mengutamakan gunjingan lansia di wilayah mereka.

Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Tenaga Pakar Wakil Ketua MPR RI) itu mendatangkan Drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid, PhD. (Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia, Kementerian Kesehatan RI), Prof. Tri Budi. W. Rahardjo (CeFas Urindo, pendiri Center for Ageing Studies, Universitas Indonesia), Agnes Sri Poerbasari, M.Si (Pemerhati Lansia di Komunitas Gereja) dan Khotimun Sutanti (Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK Indonesia/Anggota Koalisi bagi Masyarakat Peduli Lansia (Kumpul) selaku narasumber.

Hadir pula Sari Seftiani (Peneliti Pusat Riset Kependudukan – Badan Riset dan Penemuan Nasional/BRIN) selaku penanggap.

lansiampr rilestari moerdijatLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif kandidat polisi contoh di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video