
Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya tengah membahas rencana hukum saluran media biasa (medsos) buat anak bareng Kepala Negara Prabowo.
“Dibahas (dalam konferensi dengan Prabowo). Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas ihwal bagaimana kami melindungi bawah umur kita di ranah digital. Persisnya nanti kalian lihat, nanti kita lihat menyerupai apa,” ungkapnya di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (13/1/2025) dilansir dari detikNews.
Meutya juga telah mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buat menetapkan batas usia anak dalam mengakses medsos. Ia mengatakan hukum ini akan dikaji lebih dulu sebelum hukum resmi keluar.
Baca juga: Siswa Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP, Pakar Duga Guru Dapat Tekanan |
Baca juga: Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat bulan pahala Akan Berakhir ke Mana? |
Salah seorang pakar pendidikan sekaligus dosen di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Holy Ichda Wahyuni mendukung rencana kebijakan dirinya mendukung. Menurutnya, hukum dapat menangkal anak dari banyak sekali efek buruk bermain medsos.
“Pasalnya kebijakan ini dapat selaku respons terhadap meningkatnya kegalauan akan efek negatif media biasa terhadap anak-anak, menyerupai gangguan kesehatan mental, cyberbullying, sexual abuse di ruang cyber, dan paparan konten yg yang lain yang tak cocok usia,” katanya dikutip dari laman UM Surabaya, Kamis (16/1/2025).
Bisa Beriringan dengan Edukasi Literasi Digital
Menurut Holy, implementasi kebijakan ini lebih baik bila diiringi pembelajaran literasi digital. Edukasi tersebut penting bagi menjawab siswa yang bertanya, “Mengapa bermain media biasa mesti dibatasi?”.
“Sebab, hukum dan larangan yg menghambat bila tak dilandasi dengan suatu edukasi akan kesadaran dan pemahaman, justru akan bikin bawah umur makin ingin tahu dan dikhawatirkan mulai menempuh cara-cara ilegal yang justru mulai bikin duduk permasalahan baru,” tuturnya.
Tak hanya di sekolah, edukasi juga nantinya dapat disosialisasikan melalui iklan layanan penduduk atau media lain. Ia juga menyarankan para stakeholder bagi menawarkan tayangan yg ramah anak.
“Selain tayangan yg sanggup menunjukkan hiburan juga dapat mendidik, dan diubahsuaikan dengan keperluan anak,” tambahnya.
Selain terhadap siswa, edukasi juga perlu disampaikan terhadap orang tua. Sehingga diperlukan pendekatan dan ruang-ruang yang sesuai.
Baca juga: 3 Opsi Libur Sekolah Saat Ramadan, Pemerintah Pilih Mana? |
Perlu Ada Pembuktian Usia Anak
Untuk mendukung pengoptimalan kebijakan, Holy menyarankan dilakukannya verifikasi usia. Langkah ini mempunyai kegunaan bagi menangkal pemalsuan usia.
“Selain itu kebijakan penyerta yang lain menyerupai platform media biasa yang perlu diwajibkan menerapkan metode verifikasi usia yg ahli tapi tetap mempertahankan privasi pengguna. Hal ini untuk menangkal bawah umur meniru usia mereka demi bikin akun,” katanya.
Dengan adanya edukasi tersebut, Holy berharap kebijakan pembatasan usia ini bisa berefek jangka panjang. Menurutnya, pembatasan bermain mesti dibarengi juga oleh pengaturan yang bijak.
“Ini memang perlu waktu yg tak sebentar, tapi memang untuk meraih tujuan emas tidak mampu semua satu ditangani secara instan,”ujar Holy.

Video: Pemerintah Bakal Hukuman PSE yg Langgar Aturan Batasan Usia
Video: Pemerintah Bakal Sanksi PSE yang Langgar Anggaran Batasan Usia
pembatasan usiamedia sosialliterasi digitalperlindungan anakkesehatan mentalcyberbullyingedukasi orang tuaverifikasi usiakebijakan pemerintah
Leave feedback about this