Agila News Blog Kesehatan Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Resmi Dipulangkan Ke Prancis
Kesehatan

Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Resmi Dipulangkan Ke Prancis

Pemerintah Indonesia resmi memulangkan terpidana mati Serge Areski Atlaoui ke Prancis. Serge tetap dipulangkan ke negara asalnya meski sedang keadaan sakit. (Maulani M/detikcom)

Pemerintah Indonesia memulangkan terpidana mati Serge Areski ke Prancis, meskipun ia dalam kondisi sakit. Pemulangan ini dilakukan melalui proses diplomatik yang melibatkan kedua negara. Keputusan ini mendapat perhatian internasional karena Serge telah terlibat dalam kasus narkoba yang besar di Indonesia.

Proses Pemulangan Serge Atlaoui ke Prancis

Ahmad Usmarwi Kaffah, staf Kemenko Kumham, mengatakan bahwa perundingan antara Prancis dan Indonesia dimulai pada Januari 2025.

“Prancis meminta Indonesia untuk memulangkan Serge karena kondisinya yang sakit. Kami mengerti bahwa ini adalah keputusan yang sulit,” ujar Ahmad di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/2/2025).

Proses diplomatik ini berjalan dengan lancar berkat kerjasama antara kedua negara. Meski demikian, banyak pihak yang menyayangkan keputusan tersebut, mengingat kejahatan berat yang dilakukan oleh Serge di Indonesia. Namun, keputusan ini tetap diambil untuk menghormati hak asasi manusia dan kondisi kesehatan Serge yang memburuk.

Penyelesaian Dokumen Resmi Pemulangan Terpidana Mati

I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Koordinator Imigrasi Kemenko Kumham, menjelaskan bahwa pejabat Indonesia menandatangani dokumen pemulangan Serge Areski pada 24 Januari 2025.

“Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut secara online,” jelas I Nyoman.

Penerbangan Serge Areski ke Prancis

Hari ini, Serge Areski diterbangkan ke Prancis melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia akan transit di Amsterdam sebelum melanjutkan perjalanan ke Prancis.

“Serge yang terpidana mati akibat narkotika diterbangkan dengan pesawat KLM KL810 pukul 19:25 WIB,” kata I Nyoman.

Pemulangan Serge Areski Diserahkan kepada Pemerintah Prancis

I Nyoman menambahkan, setelah tiba di Prancis, Serge Areski akan diserahkan ke pihak berwenang Prancis untuk menjalani sanksi lebih lanjut. Pemerintah Prancis diharuskan memberi laporan kepada Indonesia terkait kelanjutan proses hukumnya.

Sejarah Kasus Serge Areski Atlaoui

Serge Areski dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pabrik ekstasi di Tangerang yang digerebek pada 11 November 2005. Pada April 2015, Serge dipindahkan ke lokasi hukuman mati.

Baru-baru ini, Serge mengajukan permohonan agar tubuhnya dipulangkan ke Prancis, menghindari eksekusi di Indonesia.

Exit mobile version